JAKARTA, KOMPAS.TV Rindu jauh dari keluarga, momen mudik menjadi yang ditunggu-tunggu. <br /> <br />Apalagi dalam nuansa ramadhan hingga nanti Hari Raya Idul Fitri, bersilaturahmi bersama kerabat dan keluarga. <br /> <br />Namun pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada lebaran 2021. <br /> <br />"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari, tetap ada. Namun tidak boleh ada aktivitas mudik" kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Jumat (26/03/2021). <br /> <br />Muhadjir menjelaskan, mudiknya warga ke kampung halaman akan meningkatkan angka penularan Covid-19. <br /> <br />"Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan tahun baru kemarin juga perlu menjadi perhatian. Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,"kata Muhadjir Effendy. <br /> <br />Lebih lanjut Pemprov DKI Jakarta pun mengusulkan agar warga juga bisa bersilaturahmi dengan cara virtual. <br /> <br />"Mudik ke kampung dapat dilakukan secara virtual dengan keluarga, nenek, kakek, saudara semua, tidak perlu fisik hadir. Justru kalau kita datang ke kampung atau sebaliknya dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 yang tidak kita inginkan bersama,"kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. <br /> <br />Video Grafis: Ilyas <br /> <br /> <br />
